EKONOMI

Singgung Urat Nadi Perekonomian Masyarakat, Rucita Komitmen Kawal Usulan Penangan Ruas Jalan Sungai Penuh -Tapan

Penulis : Danil Febriandi | Editor : Yanto | 22 September 2026, 18:27 WIB
Singgung Urat Nadi Perekonomian Masyarakat, Rucita Komitmen Kawal Usulan Penangan Ruas Jalan Sungai Penuh -Tapan
Keterangan Foto : Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Kerinci-Sungai Penuh, Rucita Arfianisa (Gracak.com/JE).
JAMBI, Gracak.com - Bicara soal perekonomian masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh, Rucita Arfianisa selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dapil Kerinci dan Sungai Penuh, buka suara.
Politisi muda ini menegaskan untuk mengawal penuh usulan penanganan ruas jalan antara Batas Kota Sungai Penuh dengan Provinsi Sumatera Barat (Tapan). 
Menurutnya, jalur tersebut bukan sekadar akses transportasi biasa, melainkan jalur vital yang menentukan stabilitas ekonomi masyarakat di dua wilayah.
Komitmen ini dipertegas usai Rapat Audiensi antara DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Kota Sungai Penuh yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, Selasa (22/9/2026). 
"Jalan itu adalah urat nadi kegiatan masyarakat kita di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Alur distribusi BBM kita kan di situ. Kalau jalan itu putus, kita sama-sama pernah merasakan dampaknya, kita krisis BBM karena harus menunggu pasokan dari Muaro Bungo yang butuh proses panjang," ujar Rucita.  
Lebih lanjut, terganggunya akses jalan tersebut secara otomatis akan memicu lonjakan harga bahan pokok (sembako) karena arus logistik yang terhambat.  
Berdasarkan dokumen hasil rapat audiensi, langkah konkret yang akan segera diambil adalah pelaksanaan Feasibility Study (Studi Kelayakan) yang didukung penuh oleh DPRD Provinsi Jambi. Studi ini diperlukan untuk mengkaji dan membandingkan empat opsi teknis penanganan jalan, yaitu Peningkatan dan pelebaran lajur jalan eksisting, Pembangunan koridor baru, kemudian Pembangunan Flyover atau Jembatan Bentang Panjang serta Pembangunan Underpass atau Terowongan Trase.  
DPRD Provinsi Jambi juga telah sepakat mendukung pengalokasian anggaran dari APBD Provinsi Jambi untuk pelaksanaan Studi Kelayakan tersebut, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan. 
Hal ini dilakukan agar usulan penanganan teknis jalan nasional lintas provinsi tersebut dapat segera direalisasikan dan diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum atau Pemerintah Pusat.  
Mengingat pentingnya tahapan ini, Rucita menegaskan tidak ingin usulan tersebut kembali gagal atau jalan di tempat seperti pada tahun 2022 lalu. Ia bersama anggota dewan Dapil Kerinci-Sungai Penuh lainnya kini terus mematangkan semua persiapan.