GRACAK.COM, JAMBI - Kasus Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pengadaan peralatan praktik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi David Hadiosman di periksa dua kali oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Kamis (5/2/2026).
Dalam pemeriksaan David di lakukan dua kali di hari yang sama yang pertama di lakukan pada jam 09.00 Wib, pemeriksaan yang kedua di lakukan pada jam 14.00 Wib, Saat Proses pemeriksaan oleh pihak penyidik.
Beredar isu diluar Tersangka di cecar banyak pertanyaan dengan dibuktikan lamanya pemeriksaan terutama mengenai Fee Proyek.
Setelah di periksa, Ia membantah bahwa tidak ada pertemuan dengan salah seorang bernama Varial Adhi Putra di salah satu hotel apalagi tentang fee proyek sebesar 3 persen tersebut.
"apalagi tentang fee proyek 3 persen,"kata David membantah dugaan tersebut. Kata dia dalam pertanyaan saat di periksa hari ini hanya mengulang pertanyaan lama.
