Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait Gubernur Jambi Al Haris.
“Kami memastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan memverifikasi validitas informasi dan data yang disampaikan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, waktu lalu.
Budi menjelaskan KPK juga selanjutnya akan menelaah dan menganalisis laporan pengaduan masyarakat tersebut bisa ditangani atau tidak.
Menanggapi hal tersebut, Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Arinsyah menegaskan jawaban Normatif ini sudah beberapa kali disampaikan kepada sejumlah media mengenai jawaban tindak lanjut KPK.
“Ini yg keberapa sy statement sebenarnya bisa tanya kawan yang lain. Intinya hal yang normal dan wajar saja kalo ada kelup Masyarakat menyampaikan aspirasinya dan itu bukan hal yang luar biasa karena merupakan bentuk pengawasan dari Masyarakat,” katanya kepada Gracak.com, (10/2/2026).
“Setiap pengaduan apapun lembaga yang dituju pastinya jawabnya juga normatif akan ditampung dan ditindaklanjuti,” bebernya.
Selain itu, tim Gracak.com mencoba untuk konfirmasi pihak terkait yaitu Kadis PUPR Jambi Muzakir belum memberikan jawabannya mengenai adanya dugaan praktik korupsi tersebut. Adapun pesan yang disampaikan masih terlihat centang satu melalui pesan Whatsapp.
