× HOME GRACAK PERISTIWA NASIONAL INVESTIGASI POLITIK HUKUM EKONOMI OPINI VIDEO
Logo
πŸ” ☰
Peristiwa

Pinjam Motor Alasan Antar Istri, Pria di Jambi Justru Jual Kendaraan Temannya

Penulis: Agri Randa Saputra
Editor: Ynt
Minggu, 08 Maret 2026 | 22:58 WIB

Gracak.com, Jambi – Seorang pria berinisial WH (33) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri di wilayah Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Motor yang awalnya dipinjam dengan alasan untuk mengantar istrinya tersebut justru dijual oleh pelaku.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, mengatakan kasus ini berhasil diungkap oleh Tim Macan Polsek Kota Baru setelah menerima laporan dari korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 20.10 WIB di Jalan Makmur, RT 08, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Saat itu, pelaku WH mendatangi rumah korban RD (32) dan meminta izin untuk meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak mengantar istrinya. Karena merasa percaya dan memiliki hubungan pertemanan dengan pelaku, korban akhirnya menyerahkan kunci sepeda motor tersebut.

β€œPelaku datang ke rumah korban dan meminjam motor dengan alasan ingin mengantar istrinya. Karena berteman, korban akhirnya memberikan kunci motor tersebut,” ujar Kompol Jimi Fernando, Minggu (8/3/2026).

Namun setelah membawa sepeda motor milik korban, pelaku tidak kunjung mengembalikannya. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Baru.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Macan Polsek Kota Baru langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku yang diketahui berada di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

β€œTim kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Kalidoni dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah tersebut,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menjual sepeda motor milik korban di Kecamatan Bayung, Kabupaten Musi Banyuasin. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pembeli motor tersebut yang diketahui berinisial A (29).

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kota Baru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

1 2
Bagikan Artikel
Rekomendasi