Gracak.com - Setelah 6 bulan lamanya M Alung kabur dari penjagaan polisi, akhirnya kandas di tangan polisi itu sendiri.
M Alung dikabarkan ditangkap di wilayah Barat Jambi, pada Kamis (16/4/2026) dini hari, bersama sejumlah kawannya.
Setelah penangkapan, kini M Alung dibawa menuju Polda Jambi.
Pantauan di Polda Jambi, sejumlah masyarakat tampak ramai di gerbang Polda Jambi. “Alung ketangkap,” kata warga di sekitar Polda Jambi.
Baca Juga
Begitupun pihak Polda Jambi, membenarkan adanya penangkapan tersebut, ia menyebutkan akan melakukan ekspos.
“Sabar dulu, nanti kita rilis,” kata Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji saat di hubungi.
Diberitakan sebelumnya, M Alung disebutkan lari dari kejaran polisi, dari lantai dua gedung B Polda Jambi.
Pelarian alung dalam keadaan tangan terborgol, yang kemudian lari ke arah belakang gedung utama polda Jambi.
Baca Juga
Atas peristiwa tersebut, M Alung ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Polda Jambi.