Gracak.com - Oknum yang tak bertanggung jawab, gunakan foto dan nama Otto Edwin dalam pembuatan akun Facebook yang mengarah ke indikasi penipuan.
Yang mana diketahui, Otto Edwin merupakan Humas di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, ia juga merupakan salah satu hakim di PN Jambi.
Adapun peristiwa ini, diketahui terjadi pada Senin (20/4/2026). Hal ini juga diakui langsung oleh Otto Edwin.
Otto mengatakan jika dirinya mendapat laporan dari kawannya yang menyebutkan ada salah satu akun di Facebook yang mengatasnamakan dirinya “Otto Edwin” meminta pertemanan.
Baca Juga
Otto mengaku jika selama ini dirinya tidak pernah membuat akun Facebook, terutama mengatasnamakan dirinya.
“Saya sore tadi kaget dapat kabar dari teman-teman, minta pertemanan di FB padhal saya tidak pernah buat akun FB sama sekali,” kata Otto Edwin, Senin (20/4/2026) malam.
Dia menghimbau agar Masyarakat untuk berhati-hati dan tidak tertipu dari akun yang mengatasnamakan dirinya itu.
“Dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada terhadap akun Facebook palsu yang menggunakan foto profil dan identitas atas nama OTTO EDWIN untuk modus penipuan,” bebernya.
Baca Juga
Ia juga meminta agar warga yang menemukan dan mendapat pesan untuk turut melaporkan akun tersebut kepada pihak Facebook agar akun tersebut dinonaktifkan.