Gracak.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akan mengambil langkah tegas terkait dugaan penguasaan pabrik PT PAL yang saat ini dikelola oleh PT Mayang Manguran Jambi (MMJ).
Sebagai tindak lanjut, Kejati Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memantau secara intensif perkembangan perkara pengelolaan pabrik kelapa sawit PT PAL, khususnya berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.
Asisten Tindak Pidana Khusus, Adam Ohailed, menyampaikan bahwa setiap fakta hukum yang muncul di persidangan akan menjadi dasar penting dalam menentukan langkah lanjutan penegakan hukum.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Setiap perkembangan akan kami kaji secara cermat dan profesional,” ujarnya.
Baca Juga
Sementara itu, Asisten Intelijen Muhammad Husaini menegaskan pihaknya turut melakukan pemantauan menyeluruh terhadap dinamika di lapangan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengumpulan data guna mendukung proses penegakan hukum, termasuk memastikan situasi di lapangan tetap kondusif,” jelasnya.
Sebagai bagian dari langkah pengawasan dan pendalaman, Kejati Jambi juga akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi pabrik untuk memastikan kondisi faktual di lapangan, termasuk terkait penguasaan, operasional, serta pengelolaan aset yang menjadi objek perkara.
Kejati Jambi menegaskan seluruh proses akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepastian hukum serta kepentingan negara.
Baca Juga
“Kita akan mengambil langkah tegas,” pungkasnya.