Gracak.com - Sebanyak 375 gram emas ilegal ditemukan petugas kargo di Bandara Sultan Thaha Jambi, Jumat (15/5/2026). Emas tersebut disembunyikan di dalam bungkus kopi merek AA dan hendak dikirim ke Jakarta melalui jasa pengiriman barang.
Emas itu dikemas di dalam mangkuk, lalu dicampur bersama barang lainnya dalam satu kotak paket. Temuan bermula saat petugas melakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray terhadap barang kiriman yang akan diberangkatkan.
General Manager Bandara Sultan Thaha Jambi, Doni Marbun mengatakan, petugas curiga setelah melihat adanya warna berbeda pada hasil pemindaian X-Ray.
“Pas anggota kita lakukan pemeriksaan X-Ray, ada warna yang berbeda dari barang yang akan dikirim,” kata Doni, Jumat (15/5/2026).
Baca Juga
Karena mencurigakan, petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak keamanan bandara untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Nah, kita memang selalu koordinasi dengan pihak keamanan. Ketika ada hal mencurigakan, kita langsung kabari,” ujarnya.
Saat bungkus kopi dibuka, polisi menemukan emas murni berbentuk lempengan bundar yang dibalut aluminium foil.
“Setelah diketahui bahwa itu adalah emas, kita kemudian langsung serahkan kepada anggota Polsek Jambi Selatan yang sedang bertugas,” lanjut Doni.
Baca Juga
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait temuan tersebut.
“Ya, sedang kita masih pendalaman,” singkatnya.