NASIONAL

Ini Wajah M Alung Kasus Sabu 58 Kg, Sudah Berambut Pendek

Penulis : Ynt | Editor : Ynt | 10 Juni 2026, 14:23 WIB
Ini Wajah M Alung Kasus Sabu 58 Kg, Sudah Berambut Pendek
Keterangan Foto : Tersangka kasus sabu 58 kilogram itu tampak berambut pendek dan mengenakan baju tahanan dengan pengawalan ketat petugas, (Gracak.com/ynt).
Gracak.com - M Alung Ramadhan alias Alung, tersangka kasus peredaran sabu seberat 58 kilogram yang sempat kabur dari ruang pemeriksaan Ditresnarkoba Polda Jambi, menjalani pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Jambi, Rabu (10/6/2026).
Ada perubahan mencolok pada penampilan Alung saat tiba di Kejari Jambi. Jika saat ditangkap kembali pada April lalu ia masih berambut gondrong hingga menutupi sebagian wajahnya, kali ini Alung tampak berambut pendek.
Dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye, masker, serta tangan terborgol, Alung dikawal ketat petugas kepolisian saat menjalani proses administrasi pelimpahan perkara.
Kehadirannya di Kejari Jambi diketahui untuk menjalani pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II dari penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selama proses berlangsung, Alung tampak duduk di hadapan petugas kejaksaan dengan sejumlah berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P21.
Usai menjalani pemeriksaan, Alung tidak langsung ditahan oleh kejaksaan. Ia kembali dititipkan ke Rumah Tahanan Polda Jambi sambil menunggu proses persidangan.
Sebelumnya, Alung menjadi buronan selama enam bulan setelah kabur dari ruang pemeriksaan Ditresnarkoba Polda Jambi pada Oktober 2025. Ia berhasil ditangkap kembali di Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada 16 April 2026.
Kasus yang menjerat Alung merupakan bagian dari pengungkapan jaringan narkoba lintas daerah dengan barang bukti sabu seberat 58 kilogram.