HUKUM

Hakim Murka di Sidang Korupsi PT PAL, Proses Kredit BNI Jadi Sorotan

Penulis : Agri Randa Saputra | Editor : YNT | 31 March 2026 | 00:45 WIB
Hakim Murka di Sidang Korupsi PT PAL, Proses Kredit BNI Jadi Sorotan
Keterangan Foto : Suasana persidangan perkara dugaan korupsi PT PAL di Pengadilan Negeri Jambi berlangsung secara daring, dengan majelis hakim, jaksa, dan kuasa hukum mengikuti jalannya sidang di ruang sidang, Senin (30/3/2026).
Hakim juga menilai proses pelelangan belum memenuhi syarat karena belum adanya pembatalan kontrak atau kejelasan status pailit dalam pinjaman tersebut.
Sisa Utang Rp85 Miliar
Sementara itu, kuasa hukum Bengawan Kamto, M. Ilham, menyampaikan bahwa dari total kredit sebesar Rp105 miliar yang telah dicairkan, PT PAL telah melakukan pembayaran sekitar Rp33 miliar.
“Sehingga sisa utang PT PAL kepada BNI saat ini sekitar Rp85 miliar,” ungkapnya.
Selama persidangan, terdakwa Bengawan Kamto terlihat lebih banyak tertunduk dengan wajah pucat, bahkan sesekali tampak tertidur. Di kursi pengunjung, terlihat keluarga terdakwa, termasuk orang tua dan istrinya, turut menghadiri jalannya sidang.