PERISTIWA

Sarolangun Dihantam Banjir Besar, Ivan Wirata Desak Zero PETI dan Evaluasi Kerusakan Lingkungan

Penulis : ynt | Editor : YNT | 27 April 2026 | 21:08 WIB
Sarolangun Dihantam Banjir Besar, Ivan Wirata Desak Zero PETI dan Evaluasi Kerusakan Lingkungan
Keterangan Foto : Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyoroti dampak banjir yang melanda Kabupaten Sarolangun serta dugaan keterkaitan dengan kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Ia menegaskan pentingnya penanganan darurat bagi masyarakat terdampak sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi memperparah bencana (Gracak.com/ Ilustrasi).
Gracak.com - Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Sarolangun menuai perhatian serius dari kalangan legislatif. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menilai bahwa selain faktor cuaca ekstrem, kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) juga patut menjadi perhatian.
Menurut Ivan, bencana hidrometeorologi seperti banjir memang dapat dikategorikan sebagai musibah atau ujian. Namun demikian, ia menegaskan bahwa di balik peristiwa tersebut harus ada evaluasi menyeluruh terhadap berbagai faktor penyebab, termasuk aktivitas manusia yang berpotensi memperparah kondisi lingkungan.
“Ya, jelas ini musibah. Tapi di balik itu kita juga harus melihat faktor-faktor lain, termasuk kerusakan lingkungan yang bisa menjadi penyebab,” kata Ivan, Senin (27/4/2026).
Ia menekankan bahwa dalam jangka pendek, pemerintah harus fokus pada penanganan darurat untuk menyelamatkan masyarakat terdampak. Bantuan logistik, penyediaan tempat pengungsian, serta pemenuhan kebutuhan pokok dinilai menjadi prioritas utama, terlebih kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini cukup tertekan.
“Yang penting sekarang bagaimana menyelamatkan masyarakat. Pemerintah provinsi dan daerah harus segera memberikan bantuan secara cepat dan komprehensif,” katanya.
Sementara untuk jangka menengah dan panjang, Ivan mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap perizinan, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas yang berdampak pada lingkungan. Ia secara tegas menyoroti praktik PETI yang dinilai masih marak terjadi.
“PETI itu jelas penambangan tanpa izin. Harusnya zero PETI. Ini yang perlu menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Menurutnya, solusi yang dapat ditempuh adalah dengan mendorong legalisasi penambangan rakyat melalui regulasi yang jelas, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa merusak lingkungan.
“Potensi ekonomi masyarakat harus tetap ada, tapi harus dilakukan secara legal, sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan,” tambahnya.
Ivan juga menilai bahwa langkah persuasif yang selama ini dilakukan oleh aparat penegak hukum sudah berjalan, namun masih ditemukan pelaku yang tidak patuh. Oleh karena itu, diperlukan penguatan fungsi pengawasan dari semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif.