HUKUM

Dede Divonis 19 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan dan Penggelapan Pajero

Penulis : ynt | Editor : YNT | 29 April 2026 | 01:25 WIB
Dede Divonis 19 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan dan Penggelapan Pajero
Keterangan Foto : Terdakwa Dede Maulana saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jambi dalam kasus pembunuhan dan penggelapan mobil Pajero Sport (Gracak.com).
Pihak terdakwa menyatakan menerima putusan tersebut. Sementara itu, keluarga korban masih mempertimbangkan langkah selanjutnya.
“Kami masih pikir-pikir. Meski vonis naik satu tahun dari tuntutan, keluarga masih trauma,” ujar Eva, adik ipar korban.