HUKUM

Polisi Dalami Aktor Lain di Kasus Korupsi Bahan Kimia PDAM Jambi

Penulis : ynt | Editor : YNT | 08 May 2026 | 13:39 WIB
Polisi Dalami Aktor Lain di Kasus Korupsi Bahan Kimia PDAM Jambi
Keterangan Foto : Kasus dugaan korupsi pengadaan bahan kimia di Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi, berpotensi bertambah tersangka baru.
Kasus tersebut bermula dari pengadaan bahan kimia jenis sucolite yang digunakan sebagai penjernih air baku Sungai Batanghari. Pengadaan dilakukan sejak tahun 2021 hingga 2023 dengan total kebutuhan mencapai 5.982.652 kilogram.
PT DHS diketahui menjadi pemenang melalui enam kontrak, baik melalui mekanisme pemilihan langsung maupun pelelangan terbatas, dengan total nilai kontrak mencapai Rp19,57 miliar.