Saat ini sopir truk beserta kendaraan telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, kondisi jalan diketahui lurus, beraspal dan memiliki marka jalan. Cuaca saat kejadian juga dalam kondisi cerah.
Polisi juga menyebut kedua kendaraan dalam kondisi layak jalan. Namun, pengendara sepeda motor diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C, sedangkan sopir truk memiliki SIM B II Umum.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material ditaksir mencapai Rp500 ribu.