Program MBG sendiri merupakan program prioritas nasional yang mulai berjalan pada Januari 2025. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp85,27 triliun pada 2025 dan meningkat menjadi Rp268 triliun pada 2026 yang bersumber dari APBN.
Akibat dugaan penyimpangan tersebut, negara disebut mengalami kerugian keuangan, meski hingga kini nilainya masih dalam proses penghitungan. Para tersangka saat ini ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sumber: Kompas.com