NASIONAL

Kasus Narkoba 58 Kg di Jambi: Berkas Alung P21, Segera Diserahkan ke Kejaksaan

Penulis : ynt | Editor : ynt | 09 Juni 2026, 21:29 WIB
Kasus Narkoba 58 Kg di Jambi: Berkas Alung P21, Segera Diserahkan ke Kejaksaan
Keterangan Foto : Berkas perkara tersangka M Alung Ramadhan alias Alung dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram telah dinyatakan lengkap (P21).
Sebelumnya, Kapolda Jambi menyebut kasus ini merupakan bagian dari pengungkapan jaringan narkoba lintas daerah yang beroperasi di Jambi, Medan, Bayung Lencir, Lampung hingga Pulau Jawa.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 58 kilogram dan mengamankan tiga tersangka.