GRACAK

Ada Aliran Dana ke PPTK dalam Kasus Korupsi DAK Disdik Jambi

Penulis : Agri | Editor : YNT | 29 January 2026 | 11:40 WIB
Ada Aliran Dana ke PPTK dalam Kasus Korupsi DAK Disdik Jambi
Keterangan Foto : Para terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pengadaan alat praktik SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (28/1/2026)
Berdasarkan perhitungan jaksa, kerugian negara mencapai Rp21,8 miliar, yang berasal dari beberapa penyedia, antara lain PT AKP, PT MIT, PT PAS, PT STN, dan PT TDI — dengan nilai kerugian terbesar berasal dari PT TDI.
Jaksa menduga penggunaan e-katalog dan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hanya dijadikan kedok administratif untuk menutupi penyimpangan dalam proyek tersebut.