HUKUM

Istri Sah Dosen UIN Jambi Resmi Gugat Cerai ke Pengadilan Agama

Penulis : ynt | Editor : Ynt | 30 Juni 2026, 15:35 WIB
Istri Sah Dosen UIN Jambi Resmi Gugat Cerai ke Pengadilan Agama
Keterangan Foto : Oknum Dosen UIN STS Jambi saat di Gerbek istri dan Warga
JAMBI, Gracak.com – Seorang wanita inisial SC Istri sah DK, oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jambi.
Gugatan tersebut diajukan SC setelah DK digerebek bersama seorang mahasiswi di sebuah rumah kos beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum istri DK, Gina Siregar, mengatakan gugatan cerai telah didaftarkan ke Pengadilan Agama Jambi pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Ya, kami sudah memasukkan surat gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jambi,” kata Gina, Selasa (30/6/2026).
Menurut Gina, kliennya berharap majelis hakim mengabulkan permohonan perceraian tersebut.
“Harapan kami tentu agar keinginan klien untuk bercerai dapat dikabulkan,” ujarnya.
Selain proses perceraian, Gina menyebut DK juga tengah menjalani proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik sebagai dosen. Berdasarkan informasi yang diterimanya, tim Inspektorat Kementerian Agama RI telah datang ke Jambi untuk melakukan pemeriksaan.
“DK kabarnya sedang menjalani sidang etik oleh Inspektorat Kementerian Agama. Tim dari Jakarta langsung datang ke Jambi,” katanya.
Ia menambahkan, DK juga dikabarkan menjalani melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP), bertempat di UIN STS Jambi.
“Senin kemarin mereka kembali melakukan konfirmasi terkait data yang dimiliki dan mencocokkannya dengan bukti-bukti yang kami miliki,” ujar Gina.