“Hari ini tim lagi memadamkan delapan hektare karhutla, semoga selesai hari ini. Lalu apakah nanti akan ada titik api lagi, bisa saja ada, karena masih ada titik panas yang berpotensi menjadi titik api,” katanya.
42 Perkara Karhutla
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan pemerintah saat ini menangani puluhan perkara karhutla di berbagai daerah.
Menurut dia, Kementerian Kehutanan mencatat 42 perkara karhutla yang sedang berproses. Dari jumlah tersebut, enam perkara telah masuk proses pencabutan izin perusahaan.
Baca Juga
“Aparat penegak hukum ada tiga, Kepolisian, Gakkum Kementerian Kehutanan, ada Gakkum LH. Saat ini yang paling saya pahami ada 42 kasus yang berproses di Kementerian Kehutanan, enam di antaranya sudah proses pencabutan izin,” kata Raja Juli.
Raja Juli mengatakan penindakan terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran akan dilakukan tanpa pandang bulu. Sanksi, kata dia, tidak berhenti pada tindakan administratif apabila ditemukan unsur pidana.
“Perusahaan yang terbukti tidak hanya dikenakan sanksi administrasi, tetapi jika ada sanksi pidananya,” ujar dia.
Pemerintah kini mengandalkan pemantauan titik panas, patroli udara, serta pengecekan lapangan untuk mendeteksi dan menangani titik api sedini mungkin. Langkah itu dilakukan untuk mencegah kebakaran meluas menjadi karhutla yang lebih besar.