JAMBI, Gracak.com - Dua unit excavator yang ditemukan dalam rangkaian razia penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi sorotan.
Muncul informasi bahwa dua unit alat berat tersebut ditemukan saat operasi penertiban PETI. Namun, muncul dugaan bahwa excavator tersebut kemudian tidak diamankan.
Razia berlangsung pada Selasa (1/9/2026). Sekitar 30 personel kepolisian terlibat dalam operasi tersebut dengan menyisir kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Bangko Tinggi, Kelurahan Dusun Bangko, Kabupaten Merangin.
Dalam operasi itu, polisi memusnahkan sejumlah peralatan pertambangan, termasuk alat dompeng dan bok kayu.
Baca Juga
Selain itu, dua unit excavator juga ditemukan sekitar 2 hingga 3 kilometer dari lokasi PETI.
Informasi yang beredar menyebutkan, sebelum razia dilakukan, sejumlah pekerja diduga telah mengetahui kedatangan petugas. sehingga para pekerja terlebih dahulu memindahkan dan melarikan diri sebelum petugas tiba.
Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Kiki membantah adanya pelepasan dua unit excavator dari hasil razia PETI.
Menurut Kiki, pihaknya tidak mengamankan dua alat berat tersebut karena excavator ditemukan dalam kondisi terparkir di kebun warga, bukan di lokasi tambang.
Baca Juga
“Kami tidak mengamankan excavator karena kami menemukan excavator tersebut di kebun warga, bukan di lokasi tambang,” kata Kiki, Jumat (4/9/2026).
Menurut Kiki, kedua excavator tersebut ditemukan dalam kondisi mesin mati. Tidak ada operator maupun aktivitas pertambangan di sekitar lokasi.