Tantangan serupa juga dihadapi dalam penerapan B50, khususnya terkait kepastian pasokan bahan baku atau feedstock. Untuk menopang program B50, Indonesia membutuhkan pasokan minyak sawit hingga 17 juta kiloliter.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut tanpa membuka lahan perkebunan baru, pemerintah mendorong intensifikasi serta peremajaan atau replanting perkebunan sawit.
Di sisi lain, DEN juga tengah mempersiapkan pembentukan Cadangan Penyangga Energi (CPE) sebagai mandat regulasi untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Kholid menjelaskan, selama ini cadangan energi yang tersedia masih sebatas cadangan operasional yang dikelola oleh badan usaha.
Baca Juga
Sesuai target, Indonesia diharapkan memiliki CPE setara 30 hari impor pada 2035. Dalam kondisi ideal, cadangan tersebut ditargetkan mampu mencapai 60 hingga 90 hari.
“Dalam waktu dekat, DEN berupaya agar CPE ini segera ‘pecah telur’. Tahap awal mungkin dimulai dari lima hingga 10 hari terlebih dahulu, sebelum bertahap ditingkatkan hingga mencapai target ideal,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Universitas Jambi (Unja) Prof. Hafrida menegaskan pihaknya siap mendukung pemenuhan kebutuhan energi nasional melalui pengembangan penelitian dan kolaborasi antarlembaga.
Menurut Hafrida, dukungan tersebut akan dilakukan melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unja yang telah memiliki sejumlah pusat studi khusus di bidang energi.
Baca Juga
“LPPM kami sudah ada beberapa pusat studi yang memang khusus kajian terhadap bidang energi. Ini menjadi sumbangsih Universitas Jambi,” ungkapnya.