INVESTIGASI

Korban Pemerkosaan Dua Oknum Polisi di Kota Jambi Sempat Bercita-cita Menjadi Polwan

Penulis : Agri Randa Safutra | Editor : YNT | 01 February 2026 | 14:48 WIB
Korban Pemerkosaan Dua Oknum Polisi di Kota Jambi Sempat Bercita-cita Menjadi Polwan
Keterangan Foto : Kuasa hukum korban, Ericson P.O. Hutasoit (kiri), didampingi rekannya saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan dua oknum polisi di Kota Jambi.
Gracak.com, Jambi -Peristiwa pemerkosaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah orang, termasuk dua oknum anggota kepolisian di Kota Jambi, berdampak serius terhadap masa depan korban. Korban yang diketahui merupakan seorang wanita muda berinisial C, sebelumnya memiliki cita-cita tinggi untuk mengabdi kepada negara sebagai Polisi Wanita (Polwan).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ericson P.O Hutasoit, selaku kuasa hukum korban. Ia menyampaikan bahwa sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, korban tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi Polwan.
“Cita-cita korban ini cukup tinggi, ia ingin mengabdi kepada negara dengan menjadi seorang Polwan. Itu sebabnya korban bersedia mengikuti berbagai tahapan tes,” ujar Ericson, Minggu (1/2/2026).
Namun, akibat peristiwa tersebut, niat korban untuk meraih cita-citanya terpaksa terhenti. Korban kini mengalami trauma berat, baik secara fisik maupun mental, hingga memilih mengurung diri dan menutup akses komunikasi dengan lingkungan sekitar, termasuk dengan orang tuanya sendiri.
“Secara fisik dan mental jelas sangat dirugikan. Korban mengalami trauma yang sangat berat dan disosial yang parah, seperti mengurung diri di kamar, menolak bertemu teman-temannya, bahkan orang tuanya. Korban juga terus menyalahkan dirinya sendiri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ericson menyampaikan bahwa orang tua korban meminta agar fokus utama saat ini diarahkan pada proses pemulihan psikologis korban.
“Keluarga korban meminta kami untuk memprioritaskan pemulihan korban terlebih dahulu. Kami juga akan berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Jambi maupun Provinsi untuk pendampingan psikologis, agar korban merasa aman,” tambahnya.
Terkait proses hukum yang tengah berjalan, pihak kuasa hukum berharap Polda Jambi dapat menangani kasus ini secara transparan dan profesional, tanpa ada upaya menutup-nutupi keterlibatan oknum aparat.
“Kami meminta Polda Jambi mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan tidak pandang bulu terhadap oknum anggota polisi yang terlibat,” tegasnya.
Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menjaga anggota keluarganya dari potensi tindak kekerasan seksual.