JAMBI, Gracak.com - Dilandasi kecemburuan seorang wanita di Jambi berinisial YA (37) diduga menyerang mantan pasangannya, NRP (26), dan seorang lainnya berinisial S (46) menggunakan senjata tajam yang disamarkan dalam bentuk pena.
Peristiwa penusukan terhadap dua orang itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan MPU Sendok, RT 14, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Kapolsek Telanaipura Polresta Jambi AKP Amran mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 30 September 2026, sekitar pukul 21.20 WIB.
Peristiwa bermula saat YA mendatangi rumah kontrakan korban. Di lokasi, YA terlibat cekcok dengan NRP.
Baca Juga
Pertengkaran tersebut diduga dipicu kecemburuan setelah YA mengetahui NRP telah menjalin hubungan dengan seorang pria yang juga dikenal oleh pelaku.
Saat S berusaha melerai pertengkaran, YA diduga mengeluarkan senjata tajam berupa pena berwarna silver. Benda tersebut telah dimodifikasi dan di dalamnya terdapat pisau pipih dengan ujung tajam dan runcing.
YA kemudian menusuk S pada bagian lengan kiri. Sementara NRP mengalami luka pada jari tangan kirinya.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Telanaipura.
Baca Juga
Mendapat laporan adanya keributan, Tim Opsnal Polsek Telanaipura yang dipimpin Kanit Reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian.
Petugas kemudian mengamankan YA yang masih berada di lokasi. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.