NASIONAL

Bank Jambi Lapor Polda atas Kerugian Nasabah

Penulis : Agri Randa Saputra | Editor : YNT | 23 February 2026 | 17:18 WIB
Bank Jambi Lapor Polda atas Kerugian Nasabah
Keterangan Foto : Kuasa hukum Bank Jambi, didampingi perwakilan manajemen, memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan dugaan peretasan sistem ke Polda Jambi, Senin (23/2/2026). Dalam keterangannya, Ihsa Asibuan menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran ITE dan kerugian yang dialami pihak bank.
“Kita kasih tahu saja dengan adanya heboh di Bank Jambi, sudah itu saja,” paparnya.
Terkait kerugian nasabah, ia memastikan dana yang hilang akan diganti dengan tenggang waktu 10 hari setelah diketahui adanya kerugian tersebut.
Adapun nasabah yang kehilangan uang atau tabungan akan terlebih dahulu dilakukan pengecekan, agar tidak terjadi klaim secara sembarangan.