Gracak.com - DPRD Provinsi Jambi mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai upaya memperkuat perlindungan hukum terhadap potensi, inovasi, dan karya masyarakat daerah.
Dorongan ini muncul sebagai respons atas semakin berkembangnya sektor ekonomi kreatif serta banyaknya potensi lokal Jambi yang dinilai belum memiliki perlindungan hukum yang optimal. DPRD menilai, tanpa adanya regulasi khusus, karya dan inovasi daerah rentan diklaim pihak lain serta tidak memberikan manfaat ekonomi yang maksimal bagi penciptanya.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menegaskan bahwa keberadaan Perda HKI menjadi sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong peningkatan nilai tambah ekonomi dari produk-produk lokal.
Menurutnya, Provinsi Jambi memiliki banyak potensi unggulan, mulai dari sektor perkebunan, produk turunan hasil pertanian, hingga karya inovasi masyarakat dan pelaku ekonomi kreatif. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya terlindungi secara hukum yang kuat dan terintegrasi.
Baca Juga
“Perlindungan HKI ini penting agar karya dan inovasi masyarakat Jambi tidak hanya berkembang, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan perlindungan hukum yang jelas,” ujarnya.
DPRD juga menilai bahwa perlindungan HKI tidak hanya sebatas pada aspek hukum, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pengembangan ekonomi daerah. Dengan adanya perlindungan yang baik, produk lokal diharapkan mampu bersaing di pasar yang lebih luas, termasuk nasional dan internasional.
Selain mendorong lahirnya Perda khusus, DPRD Provinsi Jambi juga meminta pemerintah daerah untuk lebih aktif memfasilitasi pendaftaran HKI bagi pelaku usaha, UMKM, inovator, dan pelaku ekonomi kreatif. Fasilitasi ini dianggap penting agar masyarakat tidak hanya menjadi pencipta, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi secara langsung dari hasil karya mereka.
DPRD menilai, sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga terkait seperti Kementerian Hukum dan HAM diperlukan untuk mempercepat proses perlindungan HKI di daerah.
Baca Juga
Dengan adanya Perda HKI nantinya, DPRD berharap akan terbentuk ekosistem inovasi yang lebih kuat, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan daya saing daerah. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang jelas dalam melindungi seluruh potensi kekayaan intelektual yang dimiliki masyarakat Jambi.
Pada akhirnya, DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada perlindungan karya lokal sekaligus memperkuat ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas masyarakat daerah.