Gracak.com - Dugaan Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berskala besar bebas beroperasi di perairan Kabupaten Tebo, Jambi. Setidaknya 300 Alat berakit alis dompeng dikerahkan para penambang.
Dari gambar yang di dapat Gracak.com, ratusan unit alat berat itu tampak berjajar beroperasi di perairan, yang berlokasi di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah mengatakan, data atau informasi ini dihimpunnya dari masyarakat setempat, yang menyebutkan ada 300 unit alat berakit dilaporkan aktif beroperasi.
“Temuan terbaru WALHI Jambi, yang dihimpun langsung dari masyarakat tapak, menunjukkan adanya mobilisasi alat berat secara masif yang beroperasi tanpa kendali, khususnya di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay,” kata Oscar pada Minggu (21/6/2026).
Baca Juga
Menurutnya temuan itu telah memasuki fase darurat ekologis yang tidak bisa lagi ditoleransi. “Sedikitnya 300 unit alat berakit saat ini dilaporkan aktif beraktifitas di wilayah tersebut, menandai eskalasi serius dari praktik tambang ilegal yang dibiarkan berlangsung,” bebernya.
Berdasarkan pemantauan lapangan dan analisis spasial WALHI Jambi, Lanjut dia, aktivitas ekstraktif ilegal berskala besar ini telah menghancurkan sedikitnya 12.202 hektar kawasan hutan.
“Kawasan ini adalah ruang hidup masyarakat sekaligus penyangga ekosistem penting di Kabupaten Tebo,” bebernya.
Dikatakannya, kehancuran tutupan hutan ini beriringan dengan pencemaran berat pada sumber-sumber air dan aliran sungai, yang selama ini menjadi tumpuan utama kehidupan domestik masyarakat.
Baca Juga
“Situasi ini menunjukkan bahwa PETI bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga secara langsung mengancam keberlanjutan hidup rakyat,” paparnya.
Menurutnya apa yang terjadi di Desa Teluk Langkap bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, melainkan bentuk kejahatan lingkungan yang terstruktur dan sistematis.