Gracak.com - Kasus penggerebekan oknum dosen UIN STS Jambi berinisial DK oleh istri sahnya di salah satu kos mahasiswi di Jambi kian memanas. Sang istri dikabarkan tetap bersikeras melanjutkan gugatan cerai meski telah dihubungi oleh pihak DK.
Melalui kuasa hukumnya, Gina Siregar, disampaikan bahwa kliennya telah dihubungi oleh DK agar persoalan tersebut tidak dilanjutkan. Namun, pihak istri tetap pada pendiriannya untuk mengakhiri rumah tangga tersebut.
“Niat klien kami sudah bulat untuk menggugat cerai. Saat ini klien kami hanya ingin bercerai dan menyerahkan kembali seluruh harta milik pribadi serta milik orang tuanya,” ujar Gina.
Selain itu, pihak istri juga mengungkapkan bahwa selama 6 bulan belakangan ini, DK disebut tidak menjalankan tanggung jawabnya sebagai suami, khususnya dalam hal nafkah.
Baca Juga
“Pemberian nafkah hanya sekitar Rp1 juta, itu pun satu hingga dua bulan sekali dan jarang diberikan,” jelasnya.
Kuasa hukum juga menyebut bahwa tidak ada harta bersama yang signifikan dalam mereka menjalin rumah tangga tersebut. Bahkan, rumah yang ditempati disebut merupakan milik orang tua pihak istri.
Alasan lain istri mintak cerai, yakni celana dalam (CD) atau Kolor wrna hitam milik wanita tersebut ditemukan di dalam mobil DK, serta bekas lipstik pada botol minuman.
“Barang-barang tersebut diakui langsung oleh perempuan yang bersangkutan saat di kantor polisi,” ungkap Gina.
Baca Juga
Tak hanya itu, juga ditemukan helaian rambut pirang di kasusr rumah yang ditempati mereka, juga soptek alias pembalut didalam tempat sampah.
Tak hanya itu, istri DK juga menanyakan apakah mereka sudah pernah melakukan hubungan badan layaknya suami istri?. Wanita tersebut juga mengaku pernah, bahkan perbuatan itu juga pernah terjadi di dalam mobil sehingga CD wanita tersebut tertinggal.