NASIONAL

Polda Jambi Ungkap 591 Kasus Narkoba dan 492 Kejahatan Jalanan Selama Semester I 2026

Penulis : ynt | Editor : ynt | 30 Juni 2026, 15:00 WIB
Polda Jambi Ungkap 591 Kasus Narkoba dan 492 Kejahatan Jalanan Selama Semester I 2026
Keterangan Foto : Polda Jambi merilis capaian pengungkapan berbagai tindak pidana selama Semester I 2026 di Mapolda Jambi (Gracak.com).
JAMBI, Gracak.com Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memaparkan capaian pengungkapan berbagai tindak pidana selama semester pertama tahun 2026. 
Sejumlah kasus yang berhasil ditangani meliputi kejahatan jalanan, penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pertambangan emas tanpa izin (PETI), hingga tindak pidana narkotika.
Paparan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polda Jambi, Selasa (30/6/2026).
Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, Reserse Kriminal Umum (Rreskrimum) Polda Jambi sepanjang Januari hingga Juni 2026 pihaknya menerima 492 laporan polisi terkait kejahatan jalanan yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 169 perkara berhasil diselesaikan atau sekitar 34 persen dari total laporan yang diterima,” kata Erlan.
Rinciannya, kasus curat tercatat sebanyak 369 laporan dengan 135 perkara berhasil diselesaikan. Kemudian curas sebanyak 60 laporan dengan 18 perkara terselesaikan, serta curanmor sebanyak 63 laporan dengan 16 perkara berhasil diungkap.
Dari penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan 260 tersangka yang terdiri dari 200 pelaku curat, 30 pelaku curas, dan 30 pelaku curanmor.
Menurut Erlan, para pelaku umumnya beraksi dengan cara mengambil barang milik korban, merusak atau membongkar bangunan, serta menggunakan berbagai modus lainnya. Lokasi yang kerap menjadi sasaran kejahatan antara lain kawasan permukiman, perkebunan, dan jalan umum.
Wilayah dengan angka kejahatan tertinggi berada di wilayah hukum Polresta Jambi dengan total 150 kasus.
Sementara itu, pencapaian pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mencatat penanganan puluhan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi dan pertambangan tanpa izin.