JAMBI, Gracak.com – Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesa Brahmana mengungkap alasan di balik peristiwa bayi perempuan berinisial GVE alias Gia (8 bulan) yang sempat dibawa oleh sekelompok orang dari Suku Anak Dalam (SAD) dari rumah aman UPTD PPA Batanghari.
Menurut Arya, tindakan tersebut dipicu adanya unsur ketidakpercayaan dari kedua belah pihak terhadap pengasuhan bayi di rumah aman UPTD PPA Batanghari.
“Bayi tersebut dibawa kembali oleh ibu dari Suku Anak Dalam karena ingin mengurus secara langsung. Ada kekhawatiran bayi itu tidak dirawat dengan baik oleh pihak UPTD,” kata Arya di hadapan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, anggota DPR RI Komisi XII Rocky Candra, Bupati Batanghari Fadhil Arief, serta jajaran kepolisian di Mapolda Jambi, Rabu (29/7/2026).
Meski demikian, Arya mengatakan pihak yang membawa bayi tersebut telah menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan Gia ke UPTD serta ikut merawat bayi tersebut selama proses penyelesaian perkara berlangsung.
Baca Juga
Senada dengan Kapolres, Bupati Batanghari Fadhil Arief menilai persoalan tersebut muncul karena adanya kesalahpahaman dan kurangnya pemahaman mengenai mekanisme perlindungan anak.
“Yang berniat mengadopsi terlalu bersemangat sehingga muncul keraguan terhadap PPA. Ibu kandung sebagai korban juga memiliki keraguan yang sama. Ini yang perlu dimediasi dan diedukasi, baik kepada saudara-saudara kita dari Suku Anak Dalam maupun kepada ibu kandung sebagai korban,” ujar Fadhil.
Ia juga mengapresiasi Komisi Perlindungan Anak, aparat kepolisian, serta ibu kandung bersama kuasa hukumnya yang dinilai kooperatif sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan secara humanis.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar memastikan bayi Gia kini telah diserahkan kepada ibu kandungnya. Namun, proses pengasuhan tetap akan berada dalam pemantauan pemerintah melalui UPTD PPA Kabupaten Batanghari.
Baca Juga
“Anak kami serahkan kepada ibu kandungnya, namun tetap dalam pemantauan negara melalui UPTD PPA Kabupaten Batanghari. Negara harus memastikan hak-hak anak terpenuhi, baik dalam pengasuhan orang tua maupun perlindungan dari negara,” kata Krisno.
Sebelumnya, bayi Gia akhirnya kembali ke pelukan ibu kandungnya, Pemi (27), dalam prosesi penyerahan yang berlangsung di Mapolda Jambi, Rabu (29/7/2026). Penyerahan dilakukan di hadapan Kapolda Jambi, anggota DPR RI Rocky Candra, Bupati Batanghari Fadhil Arief, serta jajaran kepolisian.