PERISTIWA

Karhutla Jambi Meluas, PSDH: Libatkan Semua Pihak

Penulis : Nst | Editor : Danil Febriandi | 11 Agustus 2026, 20:50 WIB
Karhutla Jambi Meluas, PSDH: Libatkan Semua Pihak
Keterangan Foto : Ketua Sekber PSDH Provinsi Jambi, Feri Irawan (Gracak.com/Nat).
JAMBI, Gracak.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi memasuki fase yang mengkhawatirkan. Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan (Sekber PSDH) Jambi meminta penanganan kebakaran tidak hanya dibebankan kepada pemerintah dan perusahaan.
Ketua Sekber PSDH Provinsi Jambi, Feri Irawan, mengatakan masyarakat harus ditempatkan sebagai bagian dari sistem pencegahan karhutla. Peran itu diperlukan sebelum api muncul, bukan hanya ketika kebakaran telah meluas.
“Masyarakat merupakan bagian penting dari sistem pencegahan,” kata Feri, Selasa, 11 Agustus 2026.
Menurut dia, kelompok Masyarakat Peduli Api perlu diperkuat. Mereka dapat dilibatkan dalam patroli, edukasi, pelaporan titik api, hingga penanganan awal ketika ditemukan kebakaran.
Feri juga meminta tidak ada pihak yang menghalangi petugas ketika melakukan pemadaman.
“Kalau ada tindakan yang menghalangi petugas menjalankan tugas pemadaman, tentu harus diselesaikan sesuai mekanisme hukum. Dalam situasi kebakaran, keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan harus menjadi kepentingan bersama,” ujarnya.
Menurut Feri, pencegahan karhutla membutuhkan respons yang cepat di tingkat lapangan. Informasi mengenai titik api harus segera diverifikasi agar kebakaran dapat ditangani sebelum membesar.
Perusahaan Diminta Siaga
Ketua Komda Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Provinsi Jambi, Taufik Qurochman, mengatakan perusahaan anggota APHI berkomitmen meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi karhutla.
Kesiapan itu mencakup personel, peralatan pemadaman, patroli, sarana pendukung, hingga sistem deteksi dini.