NASIONAL

KITA SUDAH MERDEKA? Ribuan WNI Masih Menyeberang Demi Mencari Nafkah

Penulis : Fadhlan | Editor : Nad | 14 Agustus 2026, 23:03 WIB
KITA SUDAH MERDEKA? Ribuan WNI Masih Menyeberang Demi Mencari Nafkah
Keterangan Foto : Gracak.com
JAKARTA, Gracak.com — Indonesia telah merdeka secara politik sejak 17 Agustus 1945. Namun, di tengah perayaan kemerdekaan, ada pertanyaan yang tetap relevan: sejauh mana kemerdekaan telah menghadirkan kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat?
Malaysia menjadi salah satu tujuan utama pekerja migran Indonesia. Bekerja ke luar negeri bukan persoalan. Yang menjadi masalah adalah ketika sebagian warga harus menempuh jalur nonprosedural dan menghadapi risiko deportasi, eksploitasi, hingga kehilangan perlindungan hukum.
Data Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mencatat sekitar 56.000 pekerja migran Indonesia telah difasilitasi kepulangannya akibat deportasi dari Malaysia sepanjang Januari 2023 hingga Desember 2025. (KP2MI)
Persoalan itu bahkan dapat berujung pada risiko keselamatan. Pada Mei 2026, kapal yang membawa 37 WNI menuju Malaysia terbalik di perairan dekat Pulau Pangkor. Sebanyak 23 orang berhasil diselamatkan, sementara 14 lainnya sempat dinyatakan hilang. Reuters melaporkan mereka berangkat dari Kisaran, Sumatera Utara, menuju sejumlah wilayah di Malaysia. (Reuters)
Pemerintah Indonesia sendiri mengakui perlunya memutus pola keberangkatan melalui jalur tidak resmi. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin menyatakan Indonesia bertekad mengakhiri “vicious cycle” warga negara yang masuk Malaysia melalui jalur belakang.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa persoalan pekerja migran bukan semata soal pelanggaran imigrasi, tetapi juga menyangkut bagaimana memastikan warga memperoleh jalur kerja yang aman dan terlindungi.
Namun, mengatakan warga Indonesia pergi ke Malaysia karena tidak memiliki pekerjaan di dalam negeri juga terlalu sederhana.
BPS mencatat 147,67 juta orang bekerja pada Februari 2026, dengan tingkat pengangguran terbuka 4,68 persen. Rata-rata upah buruh berada di angka Rp3,29 juta per bulan. (Badan Pusat Statistik Indonesia)
Artinya, persoalannya bukan hanya ada atau tidak ada pekerjaan, tetapi apakah pekerjaan tersebut mampu memberikan penghasilan yang dianggap cukup untuk menopang kehidupan.
Bekerja ke luar negeri pun bukan tanda kegagalan Indonesia. Banyak pekerja migran berangkat melalui jalur resmi dan menjadi bagian dari mobilitas tenaga kerja global.