"Kita melakukan deklarasi bersama menolak narkoba di Kelurahan Penyengat Rendah yang ditandatangani oleh ketua RT, LAM, LPM, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas Kasat Narkoba, BNN, tokoh masyarakat dan pemuda," tambahnya.
Sejauh ini, tim gabungan tersebut sudah melakukan patroli gabungan, dan menandatangani perjanjian kerjasama perang terhadap narkoba.
Meski demikian, Haikal mengakui sampai saat ini peredaran narkotika di wilayahnya itu semakin menjamur, dilakukan secara terang-terangan.
Kondisi ini membuat Haikal khawatir soal kondisi kampung tersebut, terlebih dengan generasi anak muda yang terbelenggu di lingkungan narkotika.
Baca Juga
Kondisi ini memprihatinkan, karena jika tidak ada aksinya nyata dari pihak kepolisian, maka generasi ke generasi, bahkan seorang anak yang baru lahir sudah dihadapkan dengan ancaman narkotika.
"Nah, itu yang kita khawatirkan. Bagaimana generasi anak-anak di sini bisa berkembang, punya masa depan yang baik kalau narkoba masih terus merajalela," tambahnya.
Dia berharap, kasus Alung ini menjadi titik awal pihak kepolisian datang dengan serius dan melakukan penertiban peredaran narkotika di wilayahnya.
"Kita sampaikan terima kasih juga ke Satresnarkoba Polresta yang sudah merespons situasi ini," katanya.