Warga juga mengaku merasa risih atas perlakuan tersebut. Upaya pelaporan juga pernah dilakukan namun tak membuahkan hasil dari aparat penegak hukum yakni polisi, menurut pengakuan mereka lapor polisi sama halnya jeruk makan jeruk.
Warga juga menyebutkan, adanya peran pihak penegak hukum yakni pihak kepolisian diduga ikut mengamankan dalam peredaran narkoba.
Begitupun setelah hangatnya pemberitaan mengenai Alung kabur, mereka menyebutkan itupun bukan penghalan bagi bandar narkoba memperjual belikan barang haram mereka.
Dengan Alung menjadi DPO, mereka mengaku tidak ada pemberhentian dari peredaran tersebut. Pasalnya Alung hanya berperan sebagai kurir sabu.
Baca Juga
Bahkan kegilaan dalam penggunaan narkoba di wilayah tersebut, kata mereka, polisi lewat sekalipun bukan sebagai penghalang, dari awalnya di rumah kosong para pengonsumsi narkoba ini hanya berpindah tempat ke bagian semak-semak yang tidak jauh.
Warga juga berharap aparat untuk serius untuk melakukan penindakan di daerah mereka, mengingat barang petani yang menjadi mangsa para pecandu narkoba.
Terpisah, Lurah Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Haikal Fahlevi
rawi tidak membantah bahwa sejumlah Rukun Tetangga (RT) di wilayahnya, termasuk tempat tinggal Alung, tersangka 58 Kilogram sabu-sabu yang kabur dari Polda Jambi kini menjadi sarang peredaran narkoba.
rawi tidak membantah bahwa sejumlah Rukun Tetangga (RT) di wilayahnya, termasuk tempat tinggal Alung, tersangka 58 Kilogram sabu-sabu yang kabur dari Polda Jambi kini menjadi sarang peredaran narkoba.
Haikal menyebut bahwa saat ini kondisi wilayahnya sabu-sabu diperjualbelikan secara terang-terangan.
Baca Juga
"Ya, makanya saya dari RT sejak awal memang sudah melakukan kampanye anti narkoba, termasuk meminta bantuan relawan, BNN hingga Satresnakorba Polresta Jambi," kata Haikal, Minggu (12/4/2026).
Saat ini kata Haikal, dia sudah menggagas tim relawan penggiat anti narkoba, dengan melibatkan BNN dan Satresnarkoba Polresta Jambi sebagai narasumber dalam penyuluhan.