GRACAK

DPRD Jambi Gali Best Practice Pariwisata dan Ekraf di Jakarta untuk Sempurnakan Ranperda 2026

Penulis : Agri Randa Saputra | Editor : YNT | 25 February 2026 | 01:35 WIB
DPRD Jambi Gali Best Practice Pariwisata dan Ekraf di Jakarta untuk Sempurnakan Ranperda 2026
Keterangan Foto : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi
JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi terus mematangkan penyusunan regulasi daerah dengan melakukan studi banding ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ini bertujuan untuk memperdalam substansi lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Tahun 2026, khususnya pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Rombongan DPRD Jambi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD M. Hafiz Fattah, didampingi Wakil Ketua DPRD Dr. Faizal Riza, Ketua Bapemperda Abun Yani, serta sejumlah anggota lainnya.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD Jambi menggali berbagai praktik terbaik (best practice) yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mulai dari penyusunan grand design pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif, penguatan ekosistem pembiayaan, hingga pengembangan creative hub sebagai ruang kolaborasi pelaku usaha kreatif.
Selain itu, integrasi kebijakan antara sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam satu struktur dinas juga menjadi perhatian penting dalam diskusi tersebut.
Pihak Disparekraf DKI Jakarta turut memaparkan pengalaman mereka dalam menyusun strategi pengembangan ekonomi kreatif, termasuk mekanisme promosi, fasilitasi pembiayaan, serta menjaga kesinambungan program lintas periode kepemimpinan.
Dari hasil pertemuan tersebut, Bapemperda DPRD Jambi mencatat sejumlah poin penting, di antaranya perlunya penyusunan roadmap yang terukur, integrasi lintas perangkat daerah, serta penguatan regulasi agar tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga dapat diimplementasikan secara operasional.
Hasil studi banding ini nantinya akan menjadi bahan penyempurnaan lima Ranperda inisiatif DPRD Tahun 2026, terutama yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi kreatif, perlindungan kekayaan intelektual, serta penguatan sektor strategis daerah.
DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang berbasis kebutuhan riil daerah dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Jambi.