HUKUM

Rompi Oranye Menempel, Vahrial Adi Cs Resmi Ditahan Polda Jambi

Penulis : ynt | Editor : ynt | 04 Mei 2026, 12:18 WIB
Rompi Oranye Menempel, Vahrial Adi Cs Resmi Ditahan Polda Jambi
Keterangan Foto : Tiga tersangka kasus dugaan korupsi DAK pendidikan, Vahrial Adi Putra, Bukri, dan David, digiring petugas menuju ruang tahanan Polda Jambi dengan mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan, Senin (4/5/2026).
“Sedang dalam penelitian, ada yang sudah diselesaikan dan ada yang masih diteliti,” ujar Adam, Jumat (24/4/2026).
Dalam tahap P19, penyidik diminta melengkapi sejumlah petunjuk dari jaksa, termasuk tambahan pemeriksaan saksi dari luar daerah. Proses ini, sesuai KUHAP terbaru, berlangsung selama tujuh hari kerja.
Penahanan terhadap para tersangka, menurut kepolisian, merupakan kewenangan penyidik dengan mempertimbangkan berbagai aspek hukum yang berlaku.