Gracak.com - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Barat III, tepat di dekat pintu masuk Terminal Alam Barajo, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Rabu (20/5/2026) pagi.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.20 WIB itu melibatkan sepeda motor KYMCO Cevira BH 2957 AQ dan truk Hino BG 8501 JM.
Akibat kecelakaan tersebut, seorang penumpang sepeda motor bernama Tri Renni Aprianti (48) meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengendara motor, Abu Hanifah (63), mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Rio Rinaldy Siregar, membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan sopir truk bernama Oyon Saputra (46), warga Jalan Sebapo RT 06, Kabupaten Batang Hari, Jambi.
Baca Juga
“Pengemudi Mobil Truck Hino BG 8501 JM atas nama Oyon Saputra,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat sepeda motor dan truk melaju dari arah Simpang Rimbo menuju Kampung Rajo melalui lajur kiri jalan.
Sesampainya di dekat pintu masuk Terminal Alam Barajo, sopir truk diduga hendak mendahului sepeda motor. Namun, saat proses mendahului terjadi benturan antara kedua kendaraan hingga korban terjatuh.
“Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan penumpang meninggal dunia,” kata Rio.
Baca Juga
Korban wanita disebut mengalami luka berat usai terlindas truk. Bahkan sebagian tubuh korban hancur di lokasi kejadian.
Usai kecelakaan, sopir truk sempat melarikan diri ke arah terminal. Namun, ia berhasil dikejar dan diamankan oleh anggota Satlantas Polresta Jambi bersama personel Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan serta warga sekitar.