Menurut dia, kliennya percaya terhadap TT karena yang bersangkutan mengaku memiliki kedekatan dengan gubernur dan lingkungan sekitarnya.
“Itulah yang membuat klien kami bisa yakin, dan melakukan investasi proyek,” kata Putra.
Ia memastikan laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi.
Tak hanya itu, Putra mengungkap adanya proses mediasi yang disebut berlangsung di rumah dinas gubernur. Dikatakan dia, tim kuasa hukum pernah dihubungi oleh pihak yang mengatasnamakan tim gubernur untuk hadir dalam upaya penyelesaian perkara.
Baca Juga
“Benar, setelah kita dapat kuasa dari korban, kami dihubungi dari tim Pak Gubernur Jambi dan diajak ke rumah dinas untuk proses mediasi,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Putra mengaku melihat langsung uang tunai yang disebut berkaitan dengan proses perdamaian kisaran Rp 400 Juta.
“Saya melihat dengan mata kepala sendiri ada tumpukan uang, dan saya ikut menghitung jumlahnya Rp400 juta,” katanya.
Putra mengatakan, sebelumnya sedikitnya tiga orang yang mendatangi LBH Makalam dan mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh perempuan tersebut. Selain menjanjikan proyek, TT juga disebut menawarkan kelulusan menjadi jaksa hingga anggota TNI dengan imbalan sejumlah uang.
Baca Juga
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan Gracak.com, melalui pesan singkat dan sambungan telepon pada Gubernur Al Haris, dan Kadiskominfo Provinsi Jambi Ariansyah namun belum mendapat respons.