NASIONAL

Satgas PASTI Hentikan Appeninc, VID, dan Sensenowai, Diduga Jalankan Penipuan Berkedok Investasi

Penulis : ynt | Editor : ynt | 25 Mei 2026, 12:13 WIB
Satgas PASTI Hentikan Appeninc, VID, dan Sensenowai, Diduga Jalankan Penipuan Berkedok Investasi
Keterangan Foto : Logo Satgas PASTI (Gracak.com/ google).
Sensenowai disebut mewajibkan anggota melakukan deposit dana serta merekrut anggota baru dengan skema member get member guna memperoleh bonus tambahan.
Hasil verifikasi menunjukkan Sensenowai memiliki legalitas sebagai perseroan terbatas maupun perseroan perorangan di sejumlah wilayah Indonesia. Namun, kegiatan usahanya dinilai tidak sesuai dengan izin yang dimiliki serta tidak terdaftar sebagai PSE.
Atas temuan tersebut, Satgas PASTI menyatakan telah menghentikan seluruh kegiatan Appeninc, VID, dan Sensenowai serta akan melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi maupun tautan terkait.
Satgas PASTI juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut.
Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melapor kepada aparat penegak hukum setempat. Selain itu, masyarakat diimbau waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi yang tidak logis, terutama yang menggunakan nama perusahaan asing tanpa legalitas jelas di Indonesia.