Gracak.com - Ribuan warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi dipindahkan ke lapas baru di Kabupaten Muaro Jambi mulai dilakukan, Sabtu (6/6/2026).
Proses pemindahan berlangsung dengan pengawalan ketat aparat gabungan dari Polri dan TNI.
Pantauan di lapangan, terlihat personel berseragam lengkap tampak berjaga di sekitar area pemindahan warga binaan.
Satu per satu warga binaan digiring menuju armada bus yang telah disiapkan untuk proses relokasi.
Baca Juga
Sebagian besar warga binaan terlihat mengenakan borgol saat memasuki kendaraan pengangkut.
Pemindahan dilakukan tanpa membedakan status maupun jenis perkara yang sedang dijalani.
Mulai dari tahanan yang masih berstatus terdakwa hingga narapidana yang telah berkekuatan hukum tetap ikut dipindahkan secara bertahap.
Di antara nama yang ikut dipindahkan terdapat terdakwa kasus dugaan korupsi kredit macet yang disebut merugikan keuangan negara hingga Rp105 miliar, Bengawan Kamto.
Baca Juga
Selain itu, terdapat pula Ameng Kumis alias Tek Min yang tersandung perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika dalam jaringan Helen Cs.
Proses relokasi berlangsung sejak pagi dan hingga siang hari masih terus dilakukan.