“Secara hukum Ilhamsyah memang mendapat hukuman yang lebih ringan, tetapi kami menilai pertimbangan majelis hakim tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan,” kata Dian.
Ia menambahkan, pihak terdakwa masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan mengajukan banding.
“Kami masih menggunakan waktu pikir-pikir untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Apakah akan mengajukan banding atau tidak, itu masih kami kaji,” ujarnya.