Gracak.com - Polresta Jambi berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap dua anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi yang sedang bertugas mengatur arus lalu lintas di kawasan Pasar Angso Duo, tepatnya di simpang depan Hotel T-One, Jalan Sultan Thaha, Kota Jambi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 06.45 WIB. Dua anggota polisi yang menjadi korban adalah Brigpol ST dan Bripka BT.
Pelaku berinisial AM (30) berhasil diamankan petugas di kawasan Sipin, Kota Jambi, sekitar pukul 17.00 WIB pada hari yang sama.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin (sabu).
Baca Juga
“Pelaku berinisial AM (30) diamankan di Sipin. Dia warga Sipin, Danau Teluk. Pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba,” kata Erlan.
Menurut Erlan, berdasarkan informasi sementara, pelaku tiba-tiba melakukan penyerangan terhadap anggota polisi yang sedang bertugas. Kedua korban sempat berupaya menghindar dan melakukan perlawanan sebelum akhirnya menyelamatkan diri.
“Kemudian saat itu orang tidak dikenal tersebut tetap melakukan perlawanan. Bripka BT sampai terjatuh,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka ringan berupa lecet pada bagian jari tangan dan langsung mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.
Baca Juga
“Pada pukul 09.30 WIB tadi pagi, Bapak Kapolda juga telah menjenguk para korban dan memberikan semangat kepada kedua anggota yang menjadi korban,” tambahnya.
Terkait kronologi lengkap kejadian, pihak kepolisian menyebutkan masih menunggu hasil penyidikan.