Meski begitu, ia belum bersedia menjelaskan secara rinci mengenai kepemilikan maupun asal-usul uang tersebut karena masih menjadi bagian dari proses hukum.
"Tentunya ini tidak akan dijelaskan saat ini, namun akan dijelaskan dalam satu proses acara yang benar," tambahnya.
Bantah Diminta Mundur
Menanggapi isu yang menyebut dirinya diminta mundur dari jabatan Jampidsus, Febrie menegaskan hingga kini dirinya masih menjalankan tugas sebagaimana biasa.
Baca Juga
Bahkan pada Jumat pagi, ia mengaku masih menerima arahan pimpinan untuk segera menuntaskan sejumlah perkara tindak pidana khusus yang masa penahanannya terbatas.
"Jadi hingga saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat dan terbatas di masa penahanan," katanya.
Ia menambahkan, Kejaksaan Agung saat ini tengah memprioritaskan penyelesaian perkara-perkara yang menjadi perhatian publik.
Sebelumnya Digeledah Polri
Baca Juga
Sebelumnya, Gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi di wilayah Jabodetabek dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian publik adalah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang disebut-sebut berkaitan dengan Febrie Adriansyah.