HUKUM

Polda Jambi Akui Maraknya Tambang Emas Ilegal, Minta Semua Pihak Ikut Penanggulangan

Penulis : ynt | Editor : ynt | 13 Juli 2026, 14:48 WIB
Polda Jambi Akui Maraknya Tambang Emas Ilegal, Minta Semua Pihak Ikut Penanggulangan
Keterangan Foto : Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar (GraCak.com/Humas Polda Jambi).
Selain penindakan, Krisno mendorong pemerintah menyusun tata kelola pertambangan rakyat agar aktivitas penambangan dapat dilakukan secara legal dan terkendali. Ia menilai pola tersebut dapat mengacu pada legalisasi sumur minyak rakyat melalui regulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Menurut dia, terdapat contoh keberhasilan di Kabupaten Bungo ketika satu desa mampu menghentikan aktivitas PETI berkat komitmen kepala desa dan dukungan masyarakat. Sungai yang sebelumnya tercemar disebut kembali bersih sehingga masyarakat dapat memanfaatkan sumber daya perairan.
Menanggapi dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam aktivitas PETI, Krisno mengatakan Polda Jambi tidak menutup mata. Oknum yang terbukti terlibat telah dikenai tindakan internal.
“Saya tidak menafikan ada oknum kepolisian yang bermain dan yang terbukti telah kami evaluasi,” ujarnya.
Namun, ia meminta publik tidak hanya menyoroti dugaan keterlibatan aparat kepolisian.
Menurut dia, aktivitas PETI juga diduga mendapat dukungan dari berbagai pihak lain sehingga diperlukan investigasi yang menyeluruh.
DPRD Minta Penindakan Lebih Tegas
Sebelumnya, pimpinan DPRD Provinsi Jambi menyoroti masih maraknya aktivitas PETI di sejumlah wilayah. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata meminta aparat penegak hukum mempercepat upaya pemberantasan tambang ilegal sekaligus menyiapkan solusi jangka panjang.
Ivan menilai aktivitas PETI telah menimbulkan kerugian terhadap pendapatan daerah serta memperparah kerusakan lingkungan, termasuk pencemaran Sungai Batanghari yang menjadi sumber air baku masyarakat.
“Kurang tegas, sehingga persoalan ini seolah tidak pernah selesai,” katanya.