Menurut dia, aktivitas tambang ilegal telah mengurangi potensi pendapatan daerah sekaligus memperparah kerusakan lingkungan, termasuk pencemaran Sungai Batanghari yang menjadi sumber air baku masyarakat.
“Kurang tegas, sehingga persoalan ini seolah tidak pernah selesai,” kata Ivan.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, aktivitas PETI masih ditemukan di enam kabupaten yang menjadi perhatian aparat, yakni Tebo, Bungo, Merangin, Batanghari, Sarolangun, dan Kerinci.
Di berbagai daerah tersebut, aparat penegak hukum telah melakukan operasi penindakan, sementara pemerintah didorong mempercepat penyusunan solusi jangka panjang agar persoalan tambang emas ilegal dapat diselesaikan secara berkelanjutan.
Baca Juga
Mari dukung tim Gracak.com untuk memberikan informasi yang akurat sekitar aktivitas pertambangan emas tanpa Izin yang saat ini marak terjadi di Provinsi Jambi.