Gibran kemudian kembali menanyakan siapa pemilik perusahaan yang mengoperasikan stockpile tersebut. Ia menegaskan kawasan cagar budaya semestinya tidak bersinggungan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu kelestariannya.
Menindaklanjuti aduan itu, Gibran langsung meminta penjelasan kepada Gubernur Jambi terkait perizinan aktivitas stockpile di sekitar kawasan Candi Muara Jambi. Ia juga menyatakan persoalan tersebut akan ditindaklanjuti.
"Kita tindak lanjuti," kata Gibran singkat.
Pemprov Jambi Belum Beri Penjelasan
Baca Juga
Menanggapi aduan mahasiswa tersebut, Gracak.com menghubungi Pemerintah Provinsi Jambi melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariyansyah.
Ariyansyah mengatakan penjelasan mengenai persoalan itu sebelumnya telah disampaikan langsung oleh Gubernur Jambi kepada wartawan. Ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan menyarankan agar konfirmasi diarahkan kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi.
"Kemarin malam sudah dijawab langsung oleh Pak Gubernur. Bisa kontak Kadis ESDM," ujar Ariyansyah, Jumat (17/7/2026).
Secara terpisah, Gracak.com juga menghubungi pihak pengelola Kawasan Candi Muara Jambi melalui pihak humas Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah V Jambi. Pihaknya menyampaikan akan memberikan penjelasan resmi terkait persoalan tersebut pada Sabtu (18/7/2026).
Baca Juga
Hingga berita ini ditulis, Gracak.com masih berupaya untuk mendapatkan keterangan resmi dari Dinas ESDM Provinsi Jambi maupun pihak perusahaan yang diduga mengoperasikan stockpile batubara di sekitar kawasan Candi Muara Jambi.