JAMBI, Gracak.com - Penegakan hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mendapat dukungan dari kalangan mahasiswa di Jambi.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin (27/7/2026).
Dalam aksi yang dimulai sekitar pukul 10.45 WIB itu, massa menyuarakan dukungan terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Mereka menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap praktik korupsi, siapapun pelakunya.
Aksi diwarnai pembakaran ban bekas sebagai simbol perlawanan terhadap korupsi. Di tengah kepulan asap hitam, para mahasiswa bergantian menyampaikan orasi.
Baca Juga
“Tidak ada ruang bagi koruptor di negeri ini. Kami menolak koruptor yang menghabiskan uang rakyat,” teriak salah seorang orator.
Selain berorasi, massa juga membentangkan sejumlah spanduk dan poster bertuliskan penolakan terhadap korupsi, di antaranya bertuliskan “Indonesia Tanpa Koruptor”.
Hingga siang hari, aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Perwakilan Kejati Jambi juga menemui massa aksi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, membenarkan adanya aksi tersebut.
Baca Juga
“Ya, aksi dari mahasiswa,” ujar Noly singkat saat menemui peserta aksi.
Febrie Adriansyah diketahui berasal dari Provinsi Jambi. Kariernya di Korps Adhyaksa disebut berawal dari Kejaksaan Negeri di Jambi sebelum kemudian menempati sejumlah jabatan strategis hingga dipercaya sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung.