GRACAK

Wanita Muda Diperkosa, Kompolnas dan Komnas Perempuan Diminta Kawal Ketat Proses Hukum

Penulis : Agri | Editor : YNT | 31 January 2026 | 03:42 WIB
Wanita Muda Diperkosa, Kompolnas dan Komnas Perempuan Diminta Kawal Ketat Proses Hukum
Keterangan Foto : kuasa hukum korban, Romiyanto berhadapan sejumlah wartawan, memberikan keterangan tekait peristiwa dugaan pemerkosaan.
Ia menegaskan, kasus ini harus dikawal secara ketat dan transparan. Untuk itu, pihaknya meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) turut memantau jalannya proses hukum agar berjalan objektif dan bebas dari konflik kepentingan.
“Kami mohon Kompolnas dan Komnas Perempuan melakukan pengawasan ketat terhadap penyidikan ini agar tidak ada intervensi. Publik juga harus ikut mengawal agar tidak terjadi negosiasi di balik layar,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang wanita muda di Kota Jambi dilaporkan menjadi korban pemerkosaan bergilir yang diduga dilakukan sejumlah oknum anggota Polri bersama warga sipil. Kejadian itu berlangsung di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kota Jambi.
Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polda Jambi dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/6/I/2026/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 6 Januari 2026.