Menurut Erlan, seluruh proses penerimaan anggota Polri dilaksanakan berdasarkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis), sehingga tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan di luar mekanisme resmi.
“Apabila ada masyarakat yang merasa menjadi korban praktik serupa, kami mengimbau agar segera melapor ke Polda Jambi agar dapat ditindaklanjuti secara tegas,” katanya.