JAMBI, Gracak.com — Inspektorat I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaksanakan Inspeksi Umum Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026 di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan sejumlah satuan kerja kejaksaan di wilayah tersebut.
Inspeksi berlangsung selama dua hari, Senin-Selasa, 10-11 Agustus 2026, di Aula Kantor Kejati Jambi. Tim pemeriksa dipimpin Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Enen Saribanon, S.H., M.H., didampingi para Inspektur Muda, pemeriksa, serta jajaran tim dari Jamwas Kejaksaan Agung RI.
Kedatangan tim pemeriksa disambut langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat utama Kejati Jambi serta para Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Jambi.
Inspeksi dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi sekaligus memastikan penyelenggaraan kerja di lingkungan kejaksaan berjalan sesuai ketentuan, standar operasional prosedur (SOP), serta prinsip tertib administrasi dan akuntabilitas.
Baca Juga
Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam pemeriksaan, mulai dari administrasi setiap bidang, penanganan laporan pengaduan, proses penanganan perkara, pelaksanaan tugas dan fungsi, realisasi anggaran, hingga kondisi ruang kerja.
Dalam arahannya, Enen mengatakan inspeksi umum merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan pelaksanaan tugas pada Kejati Jambi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri berjalan secara tertib, efektif, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Inspeksi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan,” ujar Enen dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kajati Jambi Sugeng Hariadi menilai inspeksi umum memiliki peran penting dalam proses evaluasi dan perbaikan kinerja jajaran kejaksaan.
Baca Juga
Menurutnya, hasil pemeriksaan dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan meningkatkan kualitas kinerja di lingkungan Kejati Jambi beserta satuan kerja di bawahnya.
Melalui Inspeksi Umum PKPT 2026 tersebut, Kejaksaan berharap pelaksanaan tugas dan fungsi jajaran dapat terus diperbaiki, baik dari sisi administrasi maupun substansi penegakan hukum.