“Kalau kita masuk biasanya ditanya security. Kita tidak mau berdebat karena mereka juga menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Menurut dia, persoalan tersebut seharusnya tidak menjadi konflik antara masyarakat dan petugas keamanan. Negara, kata dia, harus hadir menyelesaikan persoalan perusahaan dan kawasan cagar budaya.
“Kalau masyarakat ketika ada persoalan tanah harus mengikuti prosedur, maka perusahaan juga harus diperlakukan sama. Negara harus intervensi,” katanya.
Ia meminta perusahaan segera meninggalkan kawasan inti KCBN dan menyerahkan persoalan perizinan serta lahan kepada pemerintah untuk diselesaikan sesuai aturan.
Baca Juga
“Kita tegaskan, perusahaan segera angkat kaki. Soal perizinan biarlah negara yang melakukan intervensi dan menyelesaikannya. Perlakukan perusahaan sama dengan masyarakat,” ujarnya.
Mukhtarhadi juga mempertanyakan wacana menjadikan Candi Muara Jambi sebagai World Heritage UNESCO jika persoalan di dalam kawasan belum diselesaikan.
Menurutnya, pemerintah harus terlebih dahulu memastikan perlindungan situs, lingkungan dan bentang alam kawasan.
“Kalau masalah intinya tidak diselesaikan, ini menjadi pekerjaan yang sia-sia. UNESCO tidak akan melirik kalau masih ada polemik di dalam kawasan, apalagi pencemaran,” katanya.
Baca Juga
Ia menilai kawasan Candi Muara Jambi sebenarnya memiliki potensi ekonomi besar bagi masyarakat jika dikembangkan sebagai destinasi wisata.
Potensi tersebut antara lain jasa pompong, penyewaan sepeda listrik, kuliner, usaha warga hingga agrowisata.